Way Kanan, 19 November 2024 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melakukan Koordinasi dengan Lapas Kelas II B Way Kanan di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk.
Kegiatan Koordinasi ini dihadiri oleh Kasubbag Rendatin Yandi Nezara , beserta Staf Datin yang didampingi oleh PPK Umpu Semenguk Verry Sanjaya, serta PKD Kampung Negeri Baru.
Yandi Nezara selaku Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan bahwa KPU telah bekerja sama dengan pihak lapas dan rutan untuk melakukan pendataan.
“Kami terus memastikan bahwa semua warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih, baik yang berasal dari daerah ini maupun luar daerah, terdaftar dalam DPTb, ”jelasnya.
Pendataan dilakukan dengan teliti, termasuk verifikasi identitas melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Kami juga telah melakukan penyisiran ulang data untuk memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak pilihnya karena kendala administratif, "tegasnya.
Yandi menambahkan bahwa KPU Way Kanan menargetkan semua warga binaan yang telah terdata akan dimasukkan ke DPTb sebelum batas waktu cut-off pada tanggal 20 November 2024 ini. Selain itu, KPU juga berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di lapas berjalan aman dan lancar.
Disamping itu Kasubbag Registrasi perwakilan dari kalapas Way Kanan Agung, menyambut baik upaya KPU dan menyatakan dukungannya terhadap proses pendataan serta berharap kegiatan pemilu di lapas dapat berjalan tertib.
“Kami siap mendukung KPU, termasuk memberikan fasilitas dan waktu untuk sosialisasi kepada warga binaan, ” ujarnya.
Dengan upaya ini, KPU optimis hak pilih warga binaan akan sepenuhnya terjamin.
Baca juga:
Politik Nasional dan Pangandaran Tahun 2014
|
"Hak pilih adalah hak konstitusional yang tidak boleh diabaikan. Kami akan terus berupaya maksimal agar setiap suara dihitung dalam Pilkada 2024, ”paparnya.